tholearisbudianto.blogspot.com

Sebaik-baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi yang lain..

Banyak orang berbicara tentang masalah ini tapi tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Atau tidak menjelaskan batasan-batasan dan maknanya secara syari. Dan kapan seseorang itu keluar dari batasan-batasan tadi. Dan seakan-akan yang menghalangi untuk membahas masalah ini adalah salahnya ¬pemahaman bahwa pembahasan masalah ini berkaitan dengan akhlaq yang rendah dan berkaitan dengan perzinahan, perkataan yang keji. Dan hal in adalah salah. Tiga perkara ini adalah sesuatu yang berkaitan dengan manusia yang memotivasi untuk menjaga dan mendorong kehormatan dan kemuliaannya.
Aku memandang pembicaraan ini yang terpenting adalah batasannya, penyimpangannya, kebaikannya, dan kejelekannya. Tiga kalimat ini ada dalam setiap hati manusia, dan mereka memberi makna dari tiga hal ini sesuai dengan apa yang mereka maknai.
1. Cinta (AI-Hubb)
Cinta yaitu Al-Widaad yakni kecenderungan hati pada yang dicintai, dan itu termasuk amalan hati, bukan amalan anggota badan/dhahir. Pernikahan itu tidak akan bahagia dan berfaedah kecuali jika ada cinta dan kasih sayang diantara suami-isteri. Dan kuncinya kecintaan adalah pandangan. Oleh karena itu, Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, menganjurkan pada orang yang meminang untuk melihat pada yang dipinang agar sampai pada kata sepakat dan cinta, seperti telah kami jelaskan dalam bab Kedua.
Sungguh telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Nasa’i dari Mughirah bin Su’bah Radhiyallahu ‘anhu berkata ;”Aku telah meminang seorang wanita”, lalu Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku :’Apakah kamu telah melihatnya ?” Aku berkata :”Belum”, maka beliau bersabda : ‘Maka lihatlah dia, karena sesungguhnya hal itu pada akhimya akan lebih menambah kecocokan dan kasih sayang antara kalian berdua’

Sesungguhnya kami tahu bahwa kebanyakan dari orang-orang, lebih-lebih pemuda dan pemudi, mereka takut membicarakan masalah “cinta”, bahkan umumnya mereka mengira pembahasan cinta adalah perkara-perkara yang haram, karena itu mereka merasa menghadapi cinta itu dengan keyakinan dosa dan mereka mengira diri mereka bermaksiat, bahkan salah seorang diantara mereka memandang, bila hatinya condong pada seseorang berarti dia telah berbuat dosa.
Kenyataannya, bahwa di sini banyak sekali kerancuan-kerancuan dalam pemahaman mereka tentang “cinta” dan apa-apa yang tumbuh dari cinta itu, dari hubungan antara laki-laki dan perempuan. Dimana mereka beranggapan bahwa cinta itu suatu maksiat, karena sesungguhnya dia memahami cinta itu dari apa-apa yang dia lihat dari lelaki-lelaki rusak dan perempuan-perempuan rusak yang diantara mereka menegakkan hubungan yang tidak disyariatkan. Mereka saling duduk, bermalam, saling bercanda, saling menari, dan minum-minum, bahkan sampai mereka berzina di bawah semboyan cinta. Mereka mengira bahwa ‘cinta’ tidak ada lain kecuali yang demikian itu. Padahal sebenarnya tidak begitu, tetapi justru sebaliknya.
Sesungguhnya kecenderungan seorang lelaki pada wanita dan kecenderungan wanita pada lelaki itu merupakan syahwat dari syahwat¬-syahwat yang telah Allah hiaskan pada manusia dalam masalah cinta, Artinya Allah menjadikan di dalam syahwat apa-apa yang menyebabkan hati laki-laki itu cenderung pada wanita, sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya) :
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu : wanita-wanita, anak-anak,… “,
(Q.S Ali¬-Imran : 14)
Andaikan tidak ada rasa cinta lelaki pada wanita atau sebaliknya, maka tidak ada pernikahan, tidak ada keturunan dan tidak ada keluarga. Namun, Allah Ta’ala tidaklah menjadikan lelaki cinta pada wanita atau sebaliknya supaya menumbuhkan diantara keduanya hubungan yang diharamkan, tetapi untuk menegakkan hukum-hukum yang disyari’atkan dalam bersuami isteri, sebagaimana tercantum dalam hadits Ibnu Majah, dari Abdullah bin Abbas radiyallahu anhuma berkata : telah bersabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam :
Tidak terlihat dua orang yang saling mencintai, seperti pemikahan .?
Dan agar orang-orang Islam menjauhi jalan-jalan yang rusak atau keji, maka Allah telah menyuruh yang pertama kali agar menundukan pandangan, karena pandangan’ itu kuncinya hati, dan Allah telah haramkan semua sebab-sebab yang mengantarkan pada Fitnah, dan kekejian, seperti berduaan dengan orang yang bukan mahramya, bersenggolan, bersalaman, berciuman antara lelaki dan wanita, karena perkara ini dapat menyebabkan condongnya hati. Maka bila hati telah condong, dia akan sulit sekali menahan jiwa setelah itu, kecuali yang dirahmati Allah Subhanahu wa ta’ala.
Allah lah yang menghiasi bagi manusia untuk cinta pada syahwat ini, maka manusia mencintainya dengan cinta yang besar, dan sungguh telah tersebut dalam hadits bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Diberi rasa cinta padaku dari dunia kalian ; wanita dan wangi¬-wangian dan dijadikan penyejuk mataku dalam sholat?
( HR Ahmad, Nasa’i, Hakim dan Baihaqi)
Bahwa Allah tidak akan menyiksa manusia dalam kecenderungan hatinya. Akan tetapi manusia akan disiksa dengan sebab jika kecenderungan itu diikuti dengan amalan-amalan yang diharamkan. Contohnya : apabila lelaki dan wanita saling pandang memandang atau berduaan atau duduk cerita panjang lebar, lalu cenderunglah hati keduanya dan satu sama lainnya saling mencinta, maka kecondongan ini tidak akan menyebabkan keduanya disiksanya, karena hal itu berkaitan dengan hati, sedang manusia tidak bisa untuk menguasai hatinya. Akan tetapi, keduanya diazab karena yang dia lakukan. Dan karena keduanya melakukan sebab yang menyampaikan pada ‘cinta’, seperti telah kami sebutkan. Dan keduanya akan dimintai tanggungjawab dan akan disiksa juga dari setiap keharaman yang dia perbuat setelah itu.
Adapun cinta yang murni yang dijaga kehormatannya, maka tidak ada dosa padanya, bahkan telah disebutkan oleh sebagian ulama seperti Imam Suyuthi, bahwa orang yang mencintai seseorang lalu menjaga kehormatan dirinya dan dia menyembunyikan cintanya maka dia diberi pahala, sebagaimana akan dijelaskan dalam ucapan kami dalam bab ‘Rindu’. Dan dalam keadaan yang mutlak, sesungguhnya yang paling selamat yaitu menjauhi semua sebab-sebab yang menjerumuskan hati dalam persekutuan cinta, dan mengantarkan pada bahaya-bahaya yang banyak, namun sangat sedikit mereka yang selamat.
2. Rindu (Al-’Isyq)
Rindu itu ialah cinta yang berlebihan, dan ada rindu yang disertai dengan menjaga diri dan ada juga yang diikuti dengan kerendahan. Maka rindu tersebut bukanlah hal yang tercela dan keji secara mutlak. Tetapi bisa jadi orang yang rindu itu, rindunya disertai dengan menjaga diri dan kesucian, dan kadang-kadang ada rindu itu disertai kerendahan dan kehinaan.
Sebagaimana telah disebutkan, dalam ucapan kami tentang cinta maka rindu juga seperti itu, termasuk amalan hati, yang orang tidak mampu menguasainya. Tapi manusia akan dihisab atas sebab-sebab yang diharamkan dan atas hasil-hasilnya yang haram. Adapun rindu yang disertai dengan menjaga diri padanya dan menyembunyikannya dari orang-orang, maka padanya pahala, bahkan Ath-Thohawi menukil dalam kitab Haasyi’ah Marakil Falah dari Imam Suyuthi yang mengatakan bahwa termasuk dari golongan syuhada di akhirat ialah orang-orang yang mati dalam kerinduan dengan tetap menjaga kehormatan diri dan disembunyikan dari orang-orang meskipun kerinduan itu timbul dari perkara yang haram sebagaimana pembahasan dalam masalah cinta.
Makna ucapan Suyuthi adalah orang-orang yang memendam kerinduan baik laki-laki maupun perempuan, dengan tetap menjaga kehormatan dan menyembunyikan kerinduannya sebab dia tidak mampu untuk mendapatkan apa yang dirindukannya dan bersabar atasnya sampai mati karena kerinduan tersebut maka dia mendapatkan pahala syahid di akhirat.
Hal ini tidak aneh jika fahami kesabaran orang ini dalam kerinduan bukan dalam kefajiran yang mengikuti syahwat dan dia bukan orang yang rendah yang melecehkan kehormatan manusia bahkan dia adalah seorang yang sabar, menjaga diri meskipun dalam hatinya ada kekuatan dan ada keterkaitan dengan yang dirindui, dia tahan kekerasan jiwanya, dia ikat anggota badannya sebab ini di bawah kekuasaannya. Adapun hatinya dia tidak bisa menguasai maka dia bersabar atasnya dengan sikap afaf (menjaga diri) dan menyembunyikan kerinduannya sehingga dengan itu dia mendapa pahala.
3. Cemburu (Al-Ghairah)
Cemburu ialah kebencian seseorang untuk disamai dengan orang lain dalam hak-haknya, dan itu merupakan salah satu akibat dari buah cinta. Maka tidak ada cemburu kecuali bagi orang yang mencintai. Dan cemburu itu ternasuk sifat yang baik dan bagian yang mulia, baik pada laki-laki atau wanita.
Ketika seorang wanita cemburu maka dia akan sangat marah ketik~asuaminya berniat kawin dan ini fitrah padanya. Sebab perempuan tidak akan menerima madunya karena kecemburuannya pada suami, dia senang bila diutamakan, sebab dia mencintai suaminya. Jika dia tidak mencintai suaminya, dia tidak akan peduli (lihat pada bab 1). Kita tekankan lagi disini bahwa seorang wanita akan menolak madunya, tetapi tidak boleh menolak hukum syar’i tentang bolehnya poligami. Penolakan wanita terhadap madunya karena gejolak kecemburuan, adapun penolakan dan pengingkaran terhadap hukum syar’i tidak akan terjadi kecuali karena kelalaian dan kesesatan.
Adapun wanita yang shalihah, dia akan menerima hukum-hukum syariat dengan tanpa ragu¬-ragu, dan dia yakin bahwa padanya ada semua kebaikan dan hikmah. Dia tetap memiliki kecemburuan terhadap suaminya serta ketidaksenangan terhadap madunya.
Kami katakan kepada wanita-wanita muslimah khususnya, bahwa ada bidadari yang jelita matanya yang Allah Ta’ala jadikan mereka untuk orang mukmin di sorga. Maka wanita muslimat tidak boleh mengingkari adanya ‘bidadari’ ini untuk orang mukmin atau mengingkari hai-hal tersebut, karena dorongan cemburu.
Maka kami katakan padanya :
1. Dia tidak tahu apakah dia akan berada bersama suaminya di surga kelak atau tidak.
2. Bahwa cemburu tidak ada di surga, seperti yang ada di dunia.
3. Bahwasanya Allah Subhanahu wa ta’ala telah mengkhususkan juga bagi wanita dengan kenikmatan-kenikmatan yang mereka ridlai, meski klta tidak mengetahui secara rinci.
4. Surqa merupakan tempat yang kenikmatannya belum pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga dan terbetik dalam hati manusia, seperti firman Allah Ta’ala :
“Seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaltu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata scbagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan
?
(Q.S As-Sajdah : 17)
Oleh karena itu, tak seorang pun mengetahui apa yang tcrsembunyi bagi mereka dari bidadari-bidadari penyejuk mata sebagai balasan pada apa-apa yang mereka lakukan. Dan di sorga diperoleh kenikmatan-kenikmatan bagi mukmin dan mukminat dari apa-apa yang mereka inginkan, dan juga didapatkan hidangan-hidangan, dan akan menjadi saling ridho di antara keduanya sepenuhnya. Maka wajib bagi keduanya (suami-isteri) di dunia ini untuk beramal sholeh agar memperoleh kebahagiaan di sorga dengan penuh kenikmatan dan rahmat Allah Ta’ala yang sangat mulia lagi pemberi rahmat.
Adapun kecemburuan seorang laki-laki pada keluarganya dan kehormatannya, maka hal tersebut ‘dituntut dan wajib’ baginya karena termasuk kewajiban seorang laki-laki untuk cemburu pada kehormatannya dan kemuliaannya. Dan dengan adanya kecemburuan ini, akan menolak adanya kemungkaran di keluarganya. Adapun contoh kecemburuan dia pada isteri dan anak-anaknya, yaitu dengan cara tidak rela kalau meraka telanjang dan membuka tabir di depan laki-laki yang bukan mahramnya, bercanda bersama mereka, hingga seolah-olah laki-laki itu saudaranya atau anak-anaknya.
Anehnya bahwa kecemburuan seperti ini, di jaman kita sekarang dianggap ekstrim-fanatik, dan lain-lain. Akan tetapi akan hilang keheranan itu ketika kita sebutkan bahwa manusia di jaman kita sekarang ini telah hidup dengan adat barat yang jelek. Dan maklum bahwa masyarakat barat umumnya tidak mengenal makna aib, kehormatan dan tidak kenal kemuliaan, karena serba boleh (permisivisme), mengumbar hawa nafsu kebebasan saja. Maka orang¬orang yang mengagumi pada akhlaq-akhlaq barat ini tidak mau memperhatikan pada akhlaq Islam yang dibangun atas dasar penjagaan kehormatan, kemuliaan clan keutamaan.
Sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah mensifati seorang laki-laki yang tidak cemburu pada keluarganya dengan sifat-¬sifat yang jelek, yaitu Dayyuuts: Sungguh ada dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabraani dari Amar bin Yasir ; serta dari Al-Hakim, Ahmad dan Baihaqi dan Abdullah bin Amr , dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga yaitu peminum khomr, pendurhaka orang tua dan dayyuts. Kemudian Nabi menjelaskan tentang dayyuts, yaitu orang yang membiarkan keluarganya dalam kekejian atau kerusakan, dan keharaman.
(Dikutip darikitab Ushulul Mu’asyarotil Zaujiyah, Penulis: Al-Qodhi Asy-Syaikh Muhammad Ahmad Kan’an, Edisi Indonesia “Tata Pergaulan Suami Istri Jilid I? Penerbit Maktabah Al-Jihad, Jog)
Disalin langsung dari situs www.darussalaf.or.id

Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar Ruum : 21)
Berkata Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya (3/473) :
“Termasuk kesempurnaan rahmat Allah Subhaanahu wa Ta’ala kepada anak Adam: Dia jadikan istri-istri mereka dari jenis mereka sendiri. Dan ditumbuhkan antara mereka “mawaddah” yaitu cinta dan “rahmah” yaitu kasih sayang. Karena seorang laki-laki menahan seorang wanita untuk tetap menjadi istrinya bisa karena ia mencintai wanita tersebut atau karena ia iba dan kasihan terhadapnya, dimana ia telah mendapatkan anak dari wanita tersebut atau wanita itu butuh padanya untuk mendapatkan belanja atau karena kedekatan di antara keduanya dan alasan selain itu.”
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir
Abdullah bin Amr ibnul Ash rahimahullah mengkhabarkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)
Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu mengkhabarkan dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda :
Wanita itu dinikahi karena 4 perkara. Karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Pilihlah wanita yang memiliki agama, engkau akan bahagia.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sifat-sifat wanita yang sepantasnya engkau pilih sebagai istri sehingga ia bisa menjadi pengurus rumahmu dan pendidik anak-anakmu adalah wanita yang memiliki agama dan akhlak yang dapat membantumu untuk taat kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Yang mengingatkanmu ketika engkau lupa, menolongmu ketika engkau ingat, mengurus dan memperhatikanmu ketika engkau ada, menjaga hartamu dan kehormatannya ketika engkau tidak ada. Dia membuatmu ridha ketika engkau marah, mentaatimu ketika engkau perintah dan berbuat baik serta berbakti kepadamu.
Sesungguhnya wanita mulia yang menjaga kehormatannya tidak akan menyombongkan dirinya di hadapanmu dengan harta dan kecantikan yang ada padanya. Tidak pula dengan kedudukan dan nasab (keturunannya).
Akan tetapi sangat disayangkan dari kenyataan yang kita lihat di sekitar kita sebagian saudara kita dari kalangan salafiyyin justru mengutamakan wanita cantik, atau yang memiliki martabat atau berharta dan meninggalkan wanita penuntut ilmu yang memiliki keutamaan. Innalillaahi wa inna ilaihi raaji’un.
Sumber : Persembahan Untukmu Duhai Muslimah, Penulis : Ummu Salamah As Salafiyah, Penerbit : Al Haura.


INOVASI PENDIDIKAN

Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Matakuliah
Ilmu Pendidikan
Semester III









Disusun Oleh
1.      ARIS BUDIANTO
2.      NAFI’UL BADRIYAH
3.      NURUL FITRIANINGSIH


Dosen Pengampu
SYAMSUDIN, S.Pd.M.Pd.I


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM SUNAN GIRI PONOROGO
2011

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan taufiq serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan salah satu tugas matakuliah Ilmu Pendidikan yang berjudul : “Inovasi Pendidikan tepat pada waktunya. Diharapkan setelah membaca makalah ini kita dapat mempelajari dan memahami tentang pengertian inovasi pendidikan, serta berbagai masalah yang menuntut diadakannya inovasi pendidikan serta upaya dalam pelaksanaan inovasi pendidikan.
Akhirnya, penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini jauh dari kesempurnaan. Maka saran dan kritik yang membangun selalu kami nantikan demi sempurnanya penyusunan makalah kami selanjutnya.

                                                                          Januari 2011

                                                                              Penulis








DAFTAR ISI

Halaman Judul ............................................................................................        i
Kata Pengantar ............................................................................................        ii
Daftar Isi .....................................................................................................        iii
BAB I PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang .....................................................................................        1
B.       Rumusan Masalah ................................................................................        1
C.       Tujuan Pembahasan ..............................................................................        1
BAB II PEMBAHASAN
A.      Pengertian Inovasi Pendidikan ............................................................        2
B.       Masalah-Masalah yang Menuntut Diadakan Inovasi Pendidikan.........        3
C.       Berbagai Upaya Pelaksanaan Inovasi Pendidikan ...............................        4
BAB III PENUTUP
A.     Kesimpulan ..........................................................................................        6
B.      Saran ....................................................................................................        6
DAFTAR PUSTAKA  ...............................................................................        7


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang.
Dalam kondisi zaman sekarang, yaitu zaman era globalisasi, ilmu pengetahuan makin lama makin maju. Tidak mungkin dalam menuntut suatu ilmu pengetahuan, sementara kualitas pendidikan masih dalam keadaan stabil bahkan menurun. Begitu pula tidak seimbangnya antara laju pertambahan penduduk di suatu negara dengan pemerolehan pendidikan yang layak di suatu lembaga pendidikan. Ditambah bagaimana seorang rakyat yang tidak mampu memerlukan dana untuk mendapatkan pendidikan yang layak guna menyeimbangkan dengan zaman era globalisasi agar tidak berakibat fatal dan ketinggalan. Bagaimana mungkin seseorang ingin menggapai cita-cita yang tinggi di masa depan sementara pendidikan yang ia peroleh di masa lalu tidak sesuai dengan yang dipersiapkan. Maka dari itu dipandang perlu untuk melaksanakan inovasi pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
a.       Apa definisi dari inovasi pendidikan ?
b.      Apakah masalah-masalah yang menuntut diadakannya inovasi pendidikan?
c.       Apakah upaya yang dilakukan dalam melaksanakan inovasi pendidikan ?

C.    Tujuan Pembahasan
a.       Mengetahui pengertian dari inovasi pendidikan ?
b.      Mengetahui masalah yang menuntut diadakannya inovasi pendidikan?
c.       Menyebutkan upaya dalam melaksanakan inovasi pendidikan ?
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Inovasi Pendidikan
Inovasi atau innovation berasal dari kata to innovate yang mempunyai arti membuat perubahan atau memperkenalkan sesuatu yang baru. Inovasi kadang pula diartikan sebagai penemuan, namun berbeda maknanya dengan penemuan dalam arti discovery atau invention (invensi). Discovery mempunyai makna penemuan sesuatu yang sebenarnya sesuatu itu telah ada sebelumnya, tetapi belum diketahui. Sedangkan invensi adalah penemuan yang benar-benar baru sebagai hasil kegiatan manusia.
Dengan demikian, terdapat 3 hal yang dapat mewujudkan perubahan yaitu, Inovasi : memperkenalkan hal yang baru, Discovery : penemuan sesuatu yang sebenarnya telah ada sebelumnya, Invention : menciptakan sesuatu yang baru yang tidak pernah ada sebelumnya. Ketiga hal tersebut dapat melengkapi makna dari inovasi, karena inovasi dapat diartikan pula sebagai penemuan yang mana dalam inovasi tercakup discovery dan invensi.
Inovasi di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dapat diartikan pemasukan atau pengenalan hal-hal yang baru. Arti yang kedua, penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya (gagasan, metode atau alat). Inovasi dapat dilakukan diberbagai bidang, ekonomi, politik, teknologi, pendidikan, dan masih banyak lagi. Inovasi dilakukan bukan semata-mata untuk trend atau iseng, namun inovasi dilakukan pastilah memiliki tujuan, dan tujuan tersebut ialah untuk tercapainya suatu perubahan mengarah kepada yang lebih baik.
Sedangkan maksud pengertian inovasi pendidikan di sini ialah suatu perubahan yang baru dan bersifat kualitatif berbeda dari hal yang ada sebelumnya serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam rangka pencapaian tujuan tertentu dalam pendidikan. Dengan kata lain, suatu perubahan yang baru yang menuju ke arah perbaikan atau berbeda dari yang ada sebelumnya.
Ibrahim (1988) mengemukakan bahwa novasi pendidikan adalah inovasi dalam bidang pendidikan atau inovasi untuk memecahkan masalah pendidikan. Jadi, inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode, yang dirasakan atau diamati berbagai hal yang baru bagi hasil seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil inverse (penemuan baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan masalah pendidikan.
Demikian pula Ansyar, Nurtain (1991) mengemukakan inovasi adalah gagasan, perbuatan atau sesuatu yang baru dalam konteks sosial tertentu untuk menjawab masalah yang dihadapi.
Sebagai pendidik, kita harus mengetahui dan dapat menerapkan inovasi-inovasi agar dapat mengembangkan proses pembelajaran yang kondusif sehingga dapat diperoleh hasil yang maksimal. Kemajuan suatu lembaga pendidikan sangat berpengaruh pada outputnya sehingga akan muncul pengakuan yang rill dari siswa, orang tua dan masyarakat. Namun sekolah/ lembaga pendidikan tidak akan meraih suatu pengakuan rill apabila warga sekolah tidak melakukan suatu inovasi di dalamnya dengan latar belakang kekuatan, kelemahan tantangan dan hambatan yang ada.

B.     Masalah-Masalah yang Menuntut Diadakan Inovasi Pendidikan
Terdapat masalah-masalah yang menuntut diadakan inovasi pendidikan di Indonesia, yaitu :
  1. Perkembangan ilmu pengetahuan menghasilkan kemajuan teknologi yang mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan bangsa Indonesia. Sistem pendidikan yang dimiliki dan dilaksanakan di Indonesia belum mampu mengikuti dan mengendalikan kemajuan-kemajuan tersebut sehingga dunia pendidikan belum dapat menghasilkan tenaga-tenaga pembangunan yang terampil, kreatif, dan aktif sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat.
  2. Laju eksplosi penduduk yang cukup pesat, yang menyebabkan daya tampung, ruang dan fasilitas pendidikan yang sangat tidak seimbang.
  3. Melonjaknya aspirasi (harapan dan tujuan untuk keberhasilan pada masa yang akan datang) dan animo (hasrat dan keinginan yang kuat) masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik, sedangkan di satu sisi kesempatan itu sangat terbatas sehingga terjadilah kompetensi atau persaingan yang sangat ketat. Berkenaan dengan ini pula sekarang bermunculanlah sekolah-sekolah favorit, plus, bahkan unggulan.
  4. Mutu pendidikan yang dirasakan makin menurun, yang belum mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  5. Kurang adanya relevansi (kesesuaian) antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun.
f.       Belum mekarnya alat organisasi yang efektif, serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam masyarakat untuk mengadakan perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan sekarang dan yang akan datang.

C.    Berbagai Upaya Pelaksanaan Inovasi Pendidikan
Ada banyak beberapa upaya pemerintah bagaimana pelaksanaan inovasi pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah Sistem PAMONG (Pendidikan Anak oleh Masyarakat Orang Tua dan Guru) dan telah dipergunakan sejak kegiatan pencarian alternatif atau pelengkap bagi pendidikan dasar pada umumnya, proyek ini berawal dari proyek kerjasama antara BP3K Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan SEAMEO Regional “Innotech Centre” (Innovation and Educational Technology) pada tahun 1974-1979.
Lokasi proyek ini terletak di Solo, Jawa Tengah. Pada dasarnya system ini mengetengahkan peranan baru bagi guru dari pengajaran di muka kelas menjadi pengelola kegiatan belajar. Sebagai pengelola ia harus dapat meningkatkan kemampuannya,sehingga tidak lagi terbatas pada jumlah 40 orang murid yang di hadapi seperti lazimnya, tetapi diharapkan mampu mengelola antara 80-100 orang. Murid-murid belajar sendiri dengan menggunakan modul yaitu suatu satuan pengajaran yang tercetak, dimana pelajaran telah tersusun dan terprogram sedemikian rupa meliputi tujuan pengajaran, informasi bahan, latihan dan riset, serta kegiatan praktikum, tes, serta ujian. Sehingga modul itu “ dapat mengajar sendiri” Dengan demikian guru dapat mengalihkan kegiatan mengajar menjadi supervisi dan memberikan konsultasi kepada murid-murid.
Salah satu prinsip system SD PAMONG adalah bahwa belajar dapat berlangsung diberbagai tempat, artinya sistem SD PAMONG berusaha untuk mengubah pandangan bahwa belajar hanya dapat terjadi di dalam gedung sekolah dan bahwa jika anak putus sekolah juga berarti putus belajar. Dengan demikian sistem SD PAMONG di samping merupakan usaha serta kegiatan lain untuk meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, juga berusaha menciptakan wadah dan kesempatan bagi anak yang karena satu dan lain hal terpaksa tidak dapat belajar di sekolah biasa.
Upaya pelaksanaan inovasi pendidikan lainnya adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN). Tujuan proyek KKN adalah melengkapi para mahasiswa dengan pengalaman praktis tentang kebutuhan dan masalah pembangunan masyarakat pedesaan, serta penyediaan tenaga kerja terdidik untuk pembangunan di 58.000 desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Rencana tersebut dimulai tahun 1971 atau 1972 oleh 3 universitas yang merintis melaksanakan proyek tersebut. Menurut rencana tahun 1975 atau 1976 sebanyak 28 Lembaga Pendidikan Tinggi sudah bergiat dengan KKN dan selanjutnya seluruh mahasiswa di tingkat terakhir kurang lebih sebanyak 23.000 orang setahunnya akan terlibat kegiatan KKN. Jelas bahwa KKN akan menyediakan tenaga-tenaga akademik yang terampil, berpengalaman langsung secara praktis tentang kebutuhan dan masalah pembangunan masyarakat pedesaan dan bukan sekedar berpengetahuan teori dari bangku kuliah saja.
Selain pelaksanaan inovasi pendidikan melalui dua hal tersebut, juga terdapat pelaksanaannya melalui SMP Terbuka, Radio pendidikan, Televisi Pendidikan dan lain-lain.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pengertian inovasi pendidikan ialah suatu perubahan yang baru dan bersifat kualitatif berbeda dari hal yang ada sebelumnya serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam rangka pencapaian tujuan tertentu dalam pendidikan.
Masalah-masalah yang menuntut diadakannya inovasi pendidikan adalah berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, lajunya pertambahan penduduk, meningkatnya animo masarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik, menurunnya kualitas pendidikan, serta belum mekarnya alat organisasi yang efektif.
Berbagai upaya pelaksanaan inovasi pendidikan yang telah dilakukan oleh pemerintah di Indonesia diantaranya sistem Pamong, Kuliah Kerja Nyata, SMP terbuka, Radio Pendidikan, Televisi Pendidikan dan lain-lain.

B.     Saran
Demikianlah makalah yang kami berisikan tentang Inovasi Pendidikan. Makalah inipun tak luput dari kesalahan dan kekurangan. Adapun kiranya terdapat kritik, saran maupun teguran digunakan sebagai penunjang pada makalah ini. Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasih.










DAFTAR PUSTAKA

Hasbullah. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006.
Isjoni, Drs.H. Saatnya Pendidikan Kita Bangkit. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.
Ihsan, Fuad Drs. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2003.
http://www.anakciremai.com//inovasi pendidikan diakses tanggal 31 Desember 2010.
Guruw. Diakses dari http://guruw.wordpress.com/2008/12/20/inovasi-pendidikan/ pada tanggal 31 Desember 2010.





ETIKA REMAJA
DALAM PANDANGAN ISLAM

MAKALAH

Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata kuliah
Etika Sosial







Disusun Oleh
ARIS BUDIANTO


Dosen Pengampu
Drs. Wahyu Ari Basuki, M.Si.


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM SUNAN GIRI PONOROGO
2011

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan Taufiq serta Hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan salah satu tugas matakuliah Etika Sosial yang berjudul: “Etika Remaja Dalam Pandangan Islam” tepat pada waktunya. Diharapkan setelah membaca makalah ini kita dapat mempelajari dan memahami tentang masalah-masalah pada masa remaja dan dapat mengetahui dampak negatifnya, serta dapat memahami etika remaja dalam kehidupan sehari-hari.
Akhirnya, penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini jauh dari kesempurnaan. Maka saran dan kritik yang membangun selalu kami nantikan demi sempurnanya penyusunan makalah kami selanjutnya.


                                                                       November 2011

                                                                              Penulis







DAFTAR ISI

Halaman Judul ........................................................................................       i
Kata Pengantar .......................................................................................       ii
Daftar Isi .................................................................................................       iii
BAB I PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang ............................................................................       1
  2. Rumusan Masalah .......................................................................       1
  3. Tujuan Pembahasan ....................................................................       2
BAB II PEMBAHASAN
  1. Pengertian Etika dan Remaja  .....................................................       3
  2. Masalah-Masalah Masa Remaja ..................................................       5
  3. Etika Remaja dalam Pandangan Islam........................................       8
BAB III PENUTUP
Kesimpulan .............................................................................................       10
Saran .......................................................................................................       10
Daftar Pustaka ........................................................................................       11

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Masa remaja adalah masa dimana seorang anak akan berubah menjadi dewasa, pada masa ini sering disebut juga masa pubertas yaitu masa peralihan dari masa kanak-kanak menjadi dewasa. Pada masa inilah apa yang dilakukan seseorang dapat sedikit banyak mempengaruhi jalan kehidupannya selanjutnya yaitu masa dewasa. Akhir-akhir ini marak dibahas mengenai kenakalan remaja, banyak masalah yang belum mampu diselesaikan oleh masyarakat luas maupun pemerintah dalam menanggulangi kenakalan remaja yang terjadi di Indonesia sekarang.
Kenakalan remaja menjadi masalah yang sangat serius, bahkan mendapat perhatian dari banyak pihak dan kalangan, mulai dari LSM yang rajin mengadakan seminar kenakalan remaja, sampai dengan aparat pemerintah yang rajin melakukan pemberantasan terhadap tindak-tindak kriminal yang dilakukan remaja.
Masalah remaja yang serius diantaranya masalah pergaulan bebas remaja yang semakin mengkhawatirkan, minuman keras yang merajalela dimana-mana, belum lagi obat-obat terlarang yang beredar meluas dan remaja yang menjadi sasarannya.
Agama Islam dalam hal ini sebenarnya telah memberikan aturan bagi para pemuda agar tidak sampai terjerumus kedalam hal-hal yang merugikan dirinya, keluarganya, dan orang lain. Islam memberikan tuntunan bagi remaja bagaimana sebaiknya menjadi remaja yang berakhlak mulia. Walaupun di zaman sekarang mungkin etika remaja dalam pandangan Islam banyak mengalami hambatan. Remaja dianggap kolot, dianggap tidak gaul, kuno dan sebagainya jika menjalankan agamanya dengan taat. Itulah keadaan remaja kita pada saat ini, siapakah yang harus bertanggung jawab dengan semua ini? Tentu kita semua sebagai pendidik, calon pendidik, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat.
Maka dari itu makalah ini kami pandang perlu sebagai pedoman dan sebagai ilmu bagaimana Islam mengatur kehidupan remaja dan mengarahkannya kepada yang lebih baik, demi selamatnya generasi kita, sekarang, besok dan yang akan datang.

B.     Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian etika dan remaja?
  2. Apa masalah-masalah yang sering terjadi pada masa remaja?
  3. Bagaimanakah etika remaja dalam pandangan Islam?

C.    Tujuan Pembahasan
  1. Menjelaskan pengertian etika dan remaja
  2. Menyebutkan masalah-masalah yang sering terjadi pada masa remaja.
  3. Mendeskripsikan etika remaja dalam pandangan Islam.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Etika dan Remaja
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah "Ethos", yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu "Mos" dan dalam bentuk jamaknya "Mores", yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.  Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian "baik dan buruk" suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Pengertian dan definisi etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya antara lain:
1.      Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right).
2.      Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions).
3.      Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
4.      Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty).
Dalam pandangan Islam etika didefinisikan sebagai akhlak atau adab, yaitu suatu aturan yang bersifat moral yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadits. Kita ketahui bersama bahwa Islam banyak mengajarkan tata cara bagaimana seharusnya manusia dapat menjaga diri dari perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kata “remaja” berasal dari bahasa latin yaitu adolescere yang berarti to grow atau to grow maturity (Golinko, 1984 dalam Rice, 1990). Banyak tokoh yang memberikan definisi tentang remaja, seperti DeBrun (dalam Rice, 1990) mendefinisikan remaja sebagai periode pertumbuhan antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa. Papalia dan Olds (2001) tidak memberikan pengertian remaja (adolescent) secara eksplisit melainkan secara implisit melalui pengertian masa remaja (adolescence).
Papalia & Olds (2001) berpendapat bahwa masa remaja merupakan masa antara kanak-kanak dan dewasa. Sedangkan Anna Freud (dalam Hurlock, 1990) berpendapat bahwa pada masa remaja terjadi proses perkembangan meliputi perubahan-perubahan yang berhubungan dengan perkembangan psikoseksual, dan juga terjadi perubahan dalam hubungan dengan orangtua dan cita-cita mereka, dimana pembentukan cita-cita merupakan proses pembentukan orientasi masa depan.
Transisi perkembangan pada masa remaja berarti sebagian perkembangan masa kanak-kanak masih dialami namun sebagian kematangan masa dewasa sudah dicapai (Hurlock, 1990). Bagian dari masa kanak-kanak itu antara lain proses pertumbuhan biologis misalnya tinggi badan masih terus bertambah. Sedangkan bagian dari masa dewasa antara lain proses kematangan semua organ tubuh termasuk fungsi reproduksi dan kematangan kognitif yang ditandai dengan mampu berpikir secara abstrak (Hurlock, 1990; Papalia & Olds, 2001).
Yang dimaksud dengan perkembangan adalah perubahan yang terjadi pada rentang kehidupan (Papalia & Olds, 2001). Perubahan itu dapat terjadi secara kuantitatif, misalnya pertambahan tinggi atau berat tubuh; dan kualitatif, misalnya perubahan cara berpikir secara konkret menjadi abstrak (Papalia dan Olds, 2001).
Berdasarkan tinjauan teori perkembangan, usia remaja adalah masa saat terjadinya perubahan-perubahan yang cepat, termasuk perubahan fundamental dalam aspek kognitif, emosi, sosial dan pencapaian (Fagan, 2006). Sebagian remaja mampu mengatasi transisi ini dengan baik, namun beberapa remaja bisa jadi mengalami penurunan pada kondisi psikis, fisiologis, dan sosial. Beberapa permasalahan remaja yang muncul biasanya banyak berhubungan dengan karakteristik yang ada pada diri remaja.

B.     Masalah-Masalah yang Sering Terjadi pada Masa Remaja
1.      Permasalahan Fisik dan Kesehatan
Permasalahan akibat perubahan fisik banyak dirasakan oleh remaja awal ketika mereka mengalami pubertas. Pada remaja yang sudah selesai masa pubertasnya (remaja tengah dan akhir) permasalahan fisik yang terjadi berhubungan dengan ketidakpuasan/ keprihatinan mereka terhadap keadaan fisik yang dimiliki yang biasanya tidak sesuai dengan fisik ideal yang diinginkan. Mereka juga sering membandingkan fisiknya dengan fisik orang lain ataupun idola-idola mereka. Permasalahan fisik ini sering mengakibatkan mereka kurang percaya diri.
Dalam masalah kesehatan tidak banyak remaja yang mengalami sakit kronis. Problem yang banyak terjadi adalah kurang tidur, gangguan makan, maupun penggunaan obat-obatan terlarang. Beberapa kecelakaan, bahkan kematian pada remaja penyebab terbesar adalah karakteristik mereka yang suka bereksperimentasi dan berskplorasi.
2.      Permasalahan Alkohol dan Obat-Obatan Terlarang
Penggunaan alkohol dan obat-obatan terlarang akhir-akhir ini sudah sangat memprihatinkan. Walaupun usaha untuk menghentikan sudah digalakkan tetapi kasus-kasus penggunaan narkoba ini sepertinya tidak berkurang. Ada kekhasan mengapa remaja menggunakan narkoba/ napza yang kemungkinan alasan mereka menggunakan berbeda dengan alasan yang terjadi pada orang dewasa. Santrock (2003) menemukan beberapa alasan mengapa remaja mengkonsumsi narkoba yaitu karena ingin tahu, untuk meningkatkan rasa percaya diri, solidaritas, adaptasi dengan lingkungan, maupun untuk kompensasi.
a.       Pengaruh sosial dan interpersonal: termasuk kurangnya kehangatan dari orang tua, supervisi, kontrol dan dorongan. Penilaian negatif dari orang tua, ketegangan di rumah, perceraian dan perpisahan orang tua.
b.      Pengaruh budaya dan tata krama: memandang penggunaan alkohol dan obat-obatan sebagai simbol penolakan atas standar konvensional, berorientasi pada tujuan jangka pendek dan kepuasan hedonis, dll.
c.       Pengaruh interpersonal: termasuk kepribadian yang temperamental, agresif, orang yang memiliki lokus kontrol eksternal, rendahnya harga diri, dll.
d.      Permasalahan Seksual
e.       Hubungan Remaja dengan Kedua Orang Tua
f.       Permasalahan Moral, Nilai, dan Agama
Lain halnya dengan pendapat Smith & Anderson (dalam Fagan,2006), menurutnya kebanyakan remaja melakukan perilaku berisiko dianggap sebagai bagian dari proses perkembangan yang normal. Perilaku berisiko yang paling sering dilakukan oleh remaja adalah penggunaan rokok, alkohol dan narkoba (Rey, 2002). Tiga jenis pengaruh yang memungkinkan munculnya penggunaan alkohol dan narkoba pada remaja:
Dengan telah matangnya organ-organ seksual pada remaja maka akan mengakibatkan munculnya dorongan-dorongan seksual. Problem tentang seksual pada remaja adalah berkisar masalah bagaimana mengendalikan dorongan seksual, konflik antara mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan, adanya “ketidaknormalan” yang dialaminya berkaitan dengan organ-organ reproduksinya, pelecehan seksual, homoseksual, kehamilan dan aborsi, dan sebagainya (Santrock, 2003, Hurlock, 1991).
Diantara perubahan-perubahan yang terjadi pada masa remaja yang dapat mempengaruhi hubungan orang tua dengan remaja adalah : pubertas, penalaran logis yang berkembang, pemikiran idealis yang meningkat, harapan yang tidak tercapai, perubahan di sekolah, teman sebaya, persahabatan, pacaran, dan pergaulan menuju kebebasan.
Beberapa konflik yang biasa terjadi antara remaja dengan orang tua hanya berkisar masalah kehidupan sehari-hari seperti jam pulang ke rumah, cara berpakaian, merapikan kamar tidur. Konflik-konflik seperti ini jarang menimbulkan dilema utama dibandingkan dengan penggunaan obat-obatan terlarang maupun kenakalan remaja.
Beberapa remaja juga mengeluhkan cara-cara orang tua memperlakukan mereka yang otoriter, atau sikap-sikap orang tua yang terlalu kaku atau tidak memahami kepentingan remaja.
Akhir-akhir ini banyak orang tua maupun pendidik yang merasa khawatir bahwa anak-anak mereka terutama remaja mengalami degradasi moral. Sementara remaja sendiri juga sering dihadapkan pada dilema-dilema moral sehingga remaja merasa bingung terhadap keputusan-keputusan moral yang harus diambilnya. Walaupun di dalam keluarga mereka sudah ditanamkan nilai-nilai, tetapi remaja akan merasa bingung ketika menghadapi kenyataan ternyata nilai-nilai tersebut sangat berbeda dengan nilai-nilai yang dihadapi bersama teman-temannya maupun di lingkungan yang berbeda.
Pengawasan terhadap tingkah laku oleh orang dewasa sudah sulit dilakukan terhadap remaja karena lingkungan remaja sudah sangat luas. Pengasahan terhadap hati nurani sebagai pengendali internal perilaku remaja menjadi sangat penting agar remaja bisa mengendalikan perilakunya sendiri ketika tidak ada orang tua maupun guru dan segera menyadari serta memperbaiki diri ketika dia berbuat salah.
Dari beberapa bukti dan fakta tentang remaja, karakteristik dan permasalahan yang menyertainya, semoga dapat menjadi wacana bagi orang tua untuk lebih memahami karakteristik anak remaja mereka dan perubahan perilaku mereka. Perilaku mereka kini tentunya berbeda dari masa kanak-kanak. Hal ini terkadang yang menjadi stressor tersendiri bagi orang tua. Oleh karenanya, butuh tenaga dan kesabaran ekstra untuk benar-benar mempersiapkan remaja kita kelak menghadapi masa dewasanya.

C.    Etika Remaja dalam Pandangan Islam
Islam adalah agama yang kaffah yaitu sempurna, Islam banyak mengajarkan bagaimana seharusnya remaja dapat ber etika, sehingga tidak sampai terjerumus kepada hal-hal yang bersifat negatif menurut agama dan masyarakat. Islam telah mengatur etika remaja. Perilaku tersebut merupakan batasan-batasan yang dilandasi nilai-nilai agama. Oleh karena itu perilaku tersebut harus diperhatikan, dipelihara, dan dilaksanakan oleh para remaja. Perilaku yang menjadi batasan dalam pergaulan adalah :
1.      Berpakaian Sopan
Islam telah mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat demi menjaga kehormatan diri dan kebersihan hati. Aurot merupakan anggota tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang yang bukan mahramnya terutama kepada lawan jenis agar tidak boleh kepada jenis agar tidak membangkitkan nafsu birahi serta menimbulkan fitnah.
2.      Menjauhi hal-hal yang diharamkan misalnya minuman keras, obat-obatan terlarang
Minuman keras dan obat terlarang telah sangat jelas hukumnya bila dikonsumsi, kerugiannya lebih besar dari pada manfaatnya yang mungkin hanya dapat dinikmati sekejap, namun akan mendatangkan kerugian bagi orang yang mengkonsumsinya, mabuk, hilang ingatan, malas dan sebagainya. Salah satu cara yaitu dengan cara tidak sering bergaul dengan orang yang telah mengkonsumsinya, dikhawatirkan jika tidak kuat imannya, maka akan timbul keinginan mencoba minum minuman keras dan mencoba menggunakan obat terlarang tersebut. Namun jika kuat imannya dan sabar hatinya maka diperbolehkan bergaul dengan mereka dengan niat amar ma’ruf nahi munkar untuk membantu mereka lepas dari kecanduan minuman keras dan obat terlarang.
3.      Mempunyai batas-batas dalam pergaulan laki-laki dan perempuan
Pergaulan antara laki-laki dengan perempuan di perbolehkan sampai pada batas tidak membuka peluang terjadinya perbuatan dosa. Islam adalah agama yang menjaga kesucian, pergaulan di dalam islam adalah pergaulan yang dilandasi oleh nilai-nilai kesucian. Dalam pergaulan dengan lawan jenis harus dijaga jarak sehingga tidak ada kesempatan terjadinya kejahatan seksual yang pada gilirannya akan merusak bagi pelaku maupun bagi masyarakat umum.
4.      Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat
Masa remaja sebaiknya dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat remaja harus membagi waktunya efisien mungkin, dengan cara membagi waktu menjadi 3 bagian yaitu : sepertiga untuk beribadah kepada Allah, sepertiga untuk dirinya dan sepertiga lagi untuk orang lain.
5.      Memahami tata cara pergaulan remaja yang Islami
a.       Berbicara dengan perkataan yang sopan
Islam mengajarkan bahwa bila kita berkata, utamakanlah perkataan yang bermanfaat, dengan suara yang lembut, dengan gaya yang wajar .
b.      Menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda
c.       Mengajak untuk berbuat kebaikan
Orang yang memberi petunjuk kepada teman ke jalan yang benar akan mendapatkan pahala seperti teman yang melakukan kebaikan itu, dan ajakan untuk berbuat kebajikan merupakan suatu bentuk kasih sayang terhadap teman.
d.      Mempergunakan waktu dengan sebaik-baiknya dengan cara mengisi waktu dengan hal-hal yang positif.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia yang terikat dengan pengertian "baik dan buruk" suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Permasalahan yang terjadi pada masa remaja adalah kenakalan remaja yaitu : Minum minuman keras, penggunaan obat terlarang, pergaulan bebas.
Islam adalah agama yang kaffah yaitu sempurna, Islam banyak mengajarkan bagaimana seharusnya remaja dapat ber etika, sehingga tidak sampai terjerumus kepada hal-hal yang bersifat negatif menurut agama dan masyarakat.

B.     Saran
Remaja adalah tonggak kemajuan agama dan bangsa. Peran keluarga dan lingkungan sangatlah menentukan pembentukan karakter remaja itu sendiri. Namun membekali remaja dengan ilmu agama mungkin lebih baik dan dapat menjadi benteng diri dari perbuatan yang negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Akhirnya penulis menyadari bahwa masih banyak yang harus disempurnakan dalam makalah ini. Maka dari itu saran dan kritik yang bersifat membangun selalu kami nantikan demi kesempurnaan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA


Lask, Bryan. Memahami dan mengatasi masalah anak. 1985. Gramedia. Jakarta.

Nadeak, wilson. Memahami anak remaja. 1991. Kanisius. Yogyakarta.

Drs. Mulyadi, Drs. Masan Allrat, Aqidah Akhlaq, Toha Putra, Semarang, 1993.

Arifin, Syamsul. 2010. Perkembangan Masa Remaja. Tersedian di http://www.ipin4u.esmartstudent.com/index.htm. diakses Tanggal 10 Januari 2011.

TEGALSARI - PONOROGO

SELAMAT DATANG DI BLOG tholearisbudianto.blogspot.com
Smart PageRank button
Smart PageRank button

Selamat Datang

Ahlan wa Sahlan bi Khudhurikum..

Footer

jam on line

Powered By Blogger
Aris Budianto. Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Foto saya
Hari ini adalah realita yang harus dihadapi, kemarin adalah pelajaran, dan besok adalah masa depan.

Followers